Senin, 06 Juli 2026
Rembug Stunting merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan pemerintah desa, kelembagaan desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta warga desa secara umum. Tujuan utamanya adalah untuk mendiskusikan permasalahan stunting yang ada di Desa, mengidentifikasi penyebab-penyebabnya dan merumuskan langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam RKPDes.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2027, agar pembangunan di desa tidak hanya tertumpu di bidang infrastruktur saja tapi juga menyentuh bidang kesehatan.
Rembuk Stunting tahun 2026 yang dilaksanakan pada hari Senin, 06 Juli 2026 dihadiri oleh Kecamatan Bhaar Selatan, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD dan Anggota, Ketua RT, TP. PKK Desa, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu/Kader KB, Pendamping Desa.
Melalui Rembuk Stunting ini, Desa Tanjung Sari menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadapi masalah stunting dan mencari solusi yang berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan RKPDes tahun 2027 akan mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Desa Tanjung Sari.