Bahar Selatan, MUARO JAMBI
Prov. JAMBI
Null
Tanjungsari652@gmail.com
Tanjung Sari, 15 Oktober 2025 – Tim Inspektorat Irban Wilayah IV pada Inspektorat Daerah Kabupaten Muaro Jambi melakukan Pembinaan dan Pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024 di Desa Tanjung Sari Kecamatan Bahar Selatan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Dana Desa yang disalurkan telah digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya.
Tim Inspektorat memeriksa berbagai aspek, termasuk pencatatan administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan program pembangunan yang dibiayai dengan Dana Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Inspektorat mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Sari agar lebih meningkatkan kemampuan dalam menyusun laporan dan mengelola anggaran.
Pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pengelolaan Dana Desa yang bersih, efisien, dan tepat sasaran.
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 1,811,832,000 | Rp. 700,682,276 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 1,524,282,100 | Rp. 221,810,479 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 37,000,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 900,377,000 | Rp. 404,805,880 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 34,563,000 | Rp. 0 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 668,892,000 | Rp. 265,698,570 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 170,000,000 | Rp. 30,000,000 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 1,000,000 | Rp. 177,826 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 885,245,500 | Rp. 217,985,479 |
Anggaran
|
Realisasi
| Rp. 639,036,600 | Rp. 3,825,000 |
Kirim Komentar